Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora sedang melakukan eksplorasi potensi kerjasama dengan berbagai instansi terkait guna mendukung berbagai program di Rutan Blora. Pada kesempatan ini, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Rutan dan Kepolisian Resort (Polres) Blora.
Pada hari Selasa, tanggal 12 Desember 2023, Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, bersama dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Sugito, melakukan kunjungan ke Polres Blora. Budi menyampaikan bahwa esensi dari PKS ini adalah untuk membentuk sinergi guna meningkatkan optimalisasi keamanan di Rutan.
Baca juga:
Pengamanan 24 Jam Logistik Pemilu
|
“Alhamdulillah, kami menerima sambutan positif dari pihak Polres dan kami segera diarahkan ke ruang kerja Kapolres. PKS ini menitikberatkan pada Optimalisasi Pelaksanaan Pengamanan, seiring dengan MoU antara Kementerian dan Polri. Kami, sebagai Unit Pelaksana Teknis, kemudian menyusun PKS dengan fokus yang serupa, ” ungkap Budi.
Kapolres Blora, AKBP Agus Puryadi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa kolaborasi antara rutan/lapas dan kepolisian bukanlah hal baru. "Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat apa yang sudah terjalin selama ini, karena pada hakikatnya, pemasyarakatan dan kepolisian adalah mitra kerja, " ujarnya. Lebih lanjut, Kapolres Blora mengajak untuk meningkatkan komunikasi antara Rutan dan Polres Blora.
Budi Hardiono menambahkan bahwa melalui kerja sama ini diharapkan pelayanan terhadap tahanan dan narapidana dapat ditingkatkan, program pembinaan dapat berjalan lancar, dan keamanan serta ketertiban di Rutan Blora selalu terjaga dengan baik.